Lebak – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dr. Anik Sakinah, M.Si bersama Kepala Dinas PMD, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dalam melakukan Audiensi dan Observarsi Desa Anti Korupsi Tahun 2023 bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK pada Kamis, 19 Januari 2023 di Lebak Data Center.
Kabupaten Lebak mengusulkan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
Desa yang terpilih sebagai desa anti korupsi akan diundang oleh KPK pada Hari Anti Korupsi pada bulan Desember mendatang.
Kepala Diskominfo SP Lebak dr. Anik Sakinah mengatakan Pendampingan yang dilakukan berupa observasi dan evaluasi eviden penilaian. Dan Kegiatannya dilaksanakan pada Jumat, 20 Januari 2023, sebagai bentuk dukungan dalam mempersiapkan penilaian desa anti korupsi yang akan dilakukan oleh KPK.
Untuk itu, dr. Anik mengatakan DiskominfoSP turut membantu menyiapkan survey digital dan perbaikan pada website milik desa.