Lebak – Musrenbang Desa merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Pembangunan Desa (RKPD) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Dalam kesempatan yang sama Desa Narimbang Mulia melaksanakan kegiatan Musrenbangdes untuk kegiatan tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (19/1/2023).
Kepala Desa Madhani (Anut) berharap seluruh masyarakat Narimbang Mulia untuk dapat melaksanakan musrenbang, agar dapat mengusulkan apa saja kebutuhan yang diperlukan di kegiatan musrenbangdes tahun ini.
Pihaknya berharap semua masyarakat dapat bersama-sama untuk membangun kemajuan Desa Narimbang Mulia.
Sementara itu, Arie Sofiar Ekbangsos Kecamatan Rangkasbitung mengatakan bahwa usulan di Musrenbangdesa untuk mengusulkan usulan kegiatan yang akan diusung ke tingkat Kecamatan.
Arie menambahkan bahwa setiap usulan tersebut, tidak lebih dari 20 usulan. Dan mekanismenya usulan musrenbangdes nantinya di tingkat Kecamatan usulannya akan dipertimbangkan, dan mencari mana yang menjadi skala prioritas.